Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
BeritaKalBar

Puluhan Anggota KUD Serbu Kantor Koperasi: Dugaan Penggelapan Dana SHK dan Tuntutan Transparansi

1015
×

Puluhan Anggota KUD Serbu Kantor Koperasi: Dugaan Penggelapan Dana SHK dan Tuntutan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Photo Kantor Koperasi SUB Desa Mekar Utama Ramai Dikunjungi Massa, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana SHK
Photo Kantor Koperasi SUB Desa Mekar Utama Ramai Dikunjungi Massa, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana SHK

MataKalbar.com – Sebuah aksi protes menggema di kantor Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Bersama (SUB) saat puluhan anggota mengadakan demonstrasi pada Kamis (2/11/2023) pagi. Para demonstran menyuarakan tuntutan terhadap Ketua dan pengurus koperasi, menuntut transparansi dan mengungkap dugaan penggelapan dana Sisa Hasil Kebun (SHK) yang berasal dari PT Gunajaya Karya Gemilang (GKG).

Ujang Suhardi, salah satu anggota KUD Serba Usaha Bersama yang terlibat dalam aksi, membenarkan bahwa mereka mendatangi kantor koperasi untuk mengklarifikasi dugaan penggelapan dana SHK. “Hari ini, sekitar 30 anggota koperasi bersama-sama datang ke kantor koperasi untuk menanyakan tentang transparansi dan dugaan penggelapan dana SHK yang kami terima,” ujar Ujang pada Kamis.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Ujang menyampaikan bahwa data yang diperoleh menunjukkan bahwa PT GKG telah mentransfer dana SHK sebesar Rp 1.519.303.209 kepada pengurus Koperasi Serba Usaha Bersama. Namun, Ujang mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah dana yang seharusnya diterima anggota dengan kenyataan yang dihadapi. Potongan 10% untuk kepengurusan koperasi seharusnya dibagikan ke seluruh anggota, namun fakta di lapangan tidak sesuai.

Ujang menegaskan bahwa setiap anggota koperasi seharusnya mendapatkan dana sekitar Rp 1.350.000 atau 1.360.000 setelah pemotongan 10% untuk kepengurusan koperasi. Namun, kenyataannya, mereka hanya menerima Rp 959.000. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan sisa dana yang tidak dibagikan kepada anggota.

“Kami bertanya, uang ratusan juta itu kemana dan mengapa tidak semua dibagikan kepada kami? Apa dasarnya pemotongan ini, dan mengapa tidak disampaikan kepada anggota sebelumnya?” tanya Ujang.

Pengurus koperasi, setelah didesak oleh puluhan anggota, mengaku bahwa dana yang dipertanyakan digunakan untuk biaya lainnya, seperti biaya pengurusan SHM. Namun, penjelasan ini dianggap aneh oleh para demonstran, terutama karena pengakuan tersebut baru disampaikan setelah adanya aksi protes.

Ketua KUD Serba Usaha Bersama, Yadi Warsono, tidak memberikan jawaban terkait persoalan ini saat dikonfirmasi. Upaya kontak melalui pesan singkat dan telepon seluler tidak mendapat respons dari pihaknya. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan tanda tanya lebih lanjut terkait transparansi dan pengelolaan dana SHK di Koperasi Serba Usaha Bersama Desa Mekar Utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *