Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Berita

Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City, KPK Tahan Petinggi Perusahaan yang Terlibat

795
×

Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City, KPK Tahan Petinggi Perusahaan yang Terlibat

Sebarkan artikel ini
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Foto_suara_com
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Foto_suara_com

MataKalbar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyeret satu figur dalam skandal proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City. Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, mengumumkan bahwa Budi Santika (BS), Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023), Asep menyampaikan bahwa Budi Santika disangkakan sebagai pihak swasta yang memberikan suap terkait proyek tersebut. Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka lainnya, termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan, dan beberapa tokoh lainnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Dalam dugaan kasus ini, Budi diduga memberikan suap kepada Yana Mulyana dengan nilai proyek mencapai Rp 6,7 miliar. Jumlah suap yang diberikan oleh Budi kepada Yana diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar. Asep juga menyebut adanya fakta lain terkait aliran uang yang diberikan oleh Budi kepada berbagai pihak, yang akan terus didalami dan dikembangkan oleh Tim Penyidik.

Berdasarkan proses penyidikan, KPK memutuskan untuk menahan Budi Santika selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK mulai tanggal 28 November hingga 17 Desember 2023. Budi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Skandal ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan Yana Mulyana dan beberapa individu lain pada Jumat, 14 April 2023, di Bandung. Kasus korupsi tersebut melibatkan suap sebesar Rp 924,6 juta terkait proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *